KISAH PERANTAU DI TANAH YANG ASING

  KISAH PERANTAU DI TANAH YANG ASING   Pada suatu malam Sang Hyang bersabda, “Pergilah ke Timur, ke tanah yang Kujanjikan keluarlah dari kota ayahmu pergilah dari kota kakek moyangmu seperti halnya Isyana boyongan begitulah kamu akan mengenang moyangmu yang di Medang.”   Aku mengiya dalam kedalaman sembah-Hyang, sembari mengenang para leluhur, bapak dan eyang. Leluhurku adalah Sang Tiyang Mardika yang dengan kebebasannya menganggit sastra Jawa . Sementara eyang adalah pasukan Slamet Riyadi, ibunya Tumenggung, ayahnya Lurah! Bapak sendiri adalah pegawai negeri, guru sekolah menengah di utara Jawa Tengah.   Di sinilah aku sekarang, di tanah Wangsa Rajasa Tidak pernah aku sangka, tidak pernah aku minta Apa yang Kaumaui, Dhuh Gusti Pangeran mami ?! Apa yang Kaukehendaki kulakukan di tanah ini?   Belum genap semua terjawab, empat kali bumi kelilingi matahari! Pun baru purna enam purnama, saat aku tetirah di timur Singhasari, oh, aku

PADA MULANYA ADALAH SASTRA

Pada Mulanya adalah Sastra
-Padmo Adi-

*Disampaikan pertama kali di dalam Workshop pelatihan Lektor Paroki Santo Paulus Kleco Surakarta, Minggu, 26 April 2015.

Kitab Suci pada mulanya adalah sastra. Meskipun Kitab Suci adalah sastra, Kitab Suci memiliki dimensi keilahian dan kesucian karena dikhususkan untuk menjembatani Tuhan dengan umatnya yang tengah mencari Sabda-Nya. Meskipun Kitab Suci ditulis oleh manusia biasa (para nabi dan penulis suci itu tetap merupakan manusia biasa yang makan dan minum), Kitab Suci itu kudus karena ditulis dengan bimbingan Roh Kudus. Walaupun demikian, saya pikir baik kalau sesekali kita mencoba mengembalikannya kepada sastra. Maksudnya adalah, sesekali kita membaca teks-teks suci itu dengan pendekatan teori sastra. Apakah haram? Saya pikir tidak. Sebab, hal tersebut justru akan memperkaya perspektif kita akan Kitab Suci dan akan membuka kemungkinan-kemungkinan baru akan tafsir teks (Hermeneutika). Justru dengan demikian, kita akan dibawa kepada suatu ketakjuban tertentu yang pada akhirnya akan membuat kita semakin mencintai Kitab Suci dan membawa kita semakin dekat dengan Tuhan.

Kitab Suci Katolik (Alkitab), yang terdiri dari Perjanjian Lama, Kitab Deuterokanonika, dan Perjanjian Baru memiliki beberapa genre sastra. Ada syair dan kidung di sana. Ada kisah mitologi. Ada surat. Dan, ada injil, sebuah genre sastra yang dikembangkan oleh para rasul dan para murid rasul, yaitu suatu sastra yang mengisahkan pengalaman peristiwa salib. Karena Alkitab adalah sastra, kita bisa bertanya lebih jauh, sastra bahasa apa itu? Perjanjian Lama kita memakai Bahasa Ibrani. Kitab Deuterokanonika memakai Bahasa Yunani (itulah sebabnya Kitab Suci Yudaisme dan Protestantisme tidak memasukkan Kitab Deuterokanonika sebagai Kanonik, melainkan Apokrif). Sedangkan Perjanjian Baru memakai Bahasa Yunani, bahkan kalau boleh dibilang, Bahasa Yunani pasar. Sedangkan Kitab Suci yang kita miliki di rumah itu memakai Bahasa Indonesia, berarti bahwa itu adalah suatu karya terjemahan. Penerjemahan suatu karya sastra sendiri merupakan sebuah seni! TaNaK (Taurat, Nebiim, dan Ketubim), atau yang kita sebut Perjanjian Lama itu, pernah diterjemahkan ke dalam Bahasa Yunani kuno untuk memenuhi kebutuhan umat Yahudi sporadis di luar Palestina. Terjemahan dalam Bahasa Yunani itu disebut Septuaginta (LXX). Hieronimus menerjemahkan Kitab Suci ke Bahasa Latin. Kitab Suci Bahasa Latin kita kenal dengan sebutan Vulgata. Di dalam seni penerjemahan sastra itu terdapat sebuah tantangan yang tidak main-main: menerjemahkan bentuk atau menerjemahkan isi? Di dalam Bahasa Ibrani, misalnya, kitab Mazmur itu merupakan suatu syair indah dengan aturan ketat Sastra Israel. Setiap awal baris harus diawali dengan aksara Ibrani sesuai urutan (tembang macapat Jawa memiliki aturan yang kurang lebih sama, yaitu guru lagu dan guru wilangan). Sedangkan pada Kitab Kejadian, kita bisa melihat bagaimana sang penulis suci meramu mitologi-mitologi yang ada di Timur Tengah sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kisah penciptaan yang dahsyat. Jika kita dekati dengan sastra, kita akan melihat bagaimana sang penulis suci bermain-main dengan diksi di dalam Kitab Kejadian ini. “Pada mulanya”, “bereshit”; mengapa tidak memakai huruf a (A) melainkan b (B) sebagai huruf pertama? Bentuk huruf b yang terbuka itu mau menandakan bahwa Kisah Penciptaan itu merupakan suatu kisah yang terbuka senantiasa sepanjang segala masa. Permainan-permainan bahasa semacam itu akan lebih terasa ketika kita membaca Kitab Nabi-nabi (Nebiim).

Menyadari akan kekayaan sastra Kitab Suci, maka akan menjadi naif bagi kita kalau kita belum pernah sama sekali menikmati Kitab Suci sebagai karya sastra. Saya sendiri selama kuliah di Kampus IV Sanata Dharma sering diajari untuk mengapresiasi (dan menafsirkan) Kitab Suci sebagai Karya Sastra, justru untuk mengungkapkan kekayaan yang sering kali tersembunyi ketika kita membacanya biasa saja. Hal tersebut justru semakin membantu saya di dalam mencari Sabda Tuhan.

Maka, saya rasa ada baiknya pula ketika kita membacakan Kitab Suci, kita memberi sentuhan seni. Kita coba mengembalikan Kitab Suci kepada seni-sastra. Kitab Mazmur telah memiliki kedudukan yang istimewa. Kitab itu “dibacakan” dengan seni tersendiri, yaitu didaraskan, bahkan dinyanyikan. Lalu, bagaimana dengan Kitab-kitab yang lain (kecuali Injil tentunya, karena itu hak istimewa Pastor)? Adalah tugas lektor/lektris untuk membacakannya. Akan tetapi, membacakan yang bagaimana, sementara Mazmur didaraskan sedemikian rupa? Pada dasarnya, saya rasa, tugas pemazmur dan lektor/lektris itu sama, mengantarkan umat pada kondisi sublim. Maksud saya, dengan bahasa yang lain, tugas mereka adalah mengantarkan umat pada suatu “dunia-sana”. Atau, dengan bahasa yang lebih sederhana, mengantarkan umat pada Sabda Tuhan.

Teks-teks sastra Kitab Suci menghadirkan suatu ruang, waktu, momentum, peristiwa, dan kisah (iman) tertentu. Lektor/lektris hendaknya mampu membaca dan menangkap ruang-waktu-momentum-peristiwa-kisah tersebut terlebih dahulu. Lektor/lektris hendaknya mampu menangkap nuansa-suasana-atmosfir-emosi yang terserak pada teks-teks sastra Kitab Suci tersebut. Untuk bisa sampai hingga sejauh itu, lektor/lektris perlu mengidentifikasi genre sastra Kitab Suci yang dia baca itu, apakah itu syair (seperti yang ada pada beberapa Kitab Nabi-nabi), apakah kisah mitologi (seperti yang ada pada mayoritas Kitab Taurat (KKIBU)), atau surat (seperti yang ada pada beberapa Kitab Perjanjian Baru). Setelah mengidentifikasi genre sastra Kitab yang akan dia baca, dan setelah mampu menangkap ruang-waktu-momentum-peristiwa-kisah tersebut, barulah dia menentukan akan membacakan dengan cara yang bagaimana. Tentu membacakan syair pada Kitab Nabi-nabi akan berbeda dengan membacakan Surat Rasul Paulus, dan tentu membacakan Surat Rasul Paulus akan berbeda degan membacakan salah satu kisah mitologi di dalam Taurat.

Cara membaca ini bukan bertujuan untuk show-off (ajang pamer diri). Hal pertama yang menjadi tujuan lektor/lektris ini adalah mengantarkan umat pada kondisi sublim seperti yang saya sebut di atas. Untuk bisa mengantarkan umat kepada kondisi sublim, si lektor/lektris harus terlebih dahulu sublim. Atau, dengan kata lain yang lebih sederhana, si lektor/lektris harus terlebih dahulu “memiliki” Teks Suci yang akan dia bacakan itu. Itulah sebabnya dia harus membaca Teks Suci itu minimal sekali sebelum membacakannya kepada umat. Dia harus benar-benar “memiliki” Teks Suci tersebut, seakan-akan teks itu telah diinskripsikan pada tubuhnya. Teks itu menubuh pada dirinya.

Meskipun demikian, ada hal yang mau tidak mau harus dilampaui dulu oleh lektor/lektris, yaitu tekhnik-tekhnik membaca. Di sini saya tidak begitu membedakan apa yang dilakukan oleh seorang aktor/aktris dan apa yang dilakukan oleh seorang lektor/lektris. Pada dasarnya tugas mereka kurang lebih sama. Mereka tengah berkesenian, menyampaikan (membacakan/membahasakan) suatu karya sastra secara verbal. Mereka harus menguasai permainan nada, tempo, irama, volume suara, artikulasi. Mereka pun harus menguasai suatu olah nafas yang mencukupi sehingga di dalam satu tarikan nafas mereka mampu mengucapkan beberapa kata secara efisien.

Kepada aktor-aktris yang berkarya bersama saya, saya selalu berkata bahwa jangan sampai mereka berdusta. Saya pikir hal yang sama juga baik diperhatikan oleh para lektor/lektris, bahwa mereka jangan berdusta. Apa yang saya maksud dengan berdusta di sini? Yang saya maksudkan dengan “jangan berdusta” di sini adalah bahwa sebisa mungkin aktor, dan dalam hal ini juga lektor, paham dengan setiap kalimat, frase, kata, dan bahkan satuan terkecil yang ada di dalam teks. Setiap lektor harus memahami apa saja yang dia ucapkan/bacakan, harus memahami mengapa kalimat ini paralel dengan kalimat yang itu, harus memahami mengapa si penerjemah memakai kata ini dan bukan itu, bahkan memahami keseluruhan konteks dari sebuah penggalan teks. Oleh sebab itu, seorang lektor minimal pernah sekali membaca teks itu sebelum dia membacakannya di depan umat. Dengan demikian, diharapkan, walaupun dia akan tetap membaca, teks tersebut telah “menjadi miliknya”, telah “menubuh” pada dirinya, telah “diinskripsikan” pada dirinya, dan setiap kata yang dia bacakan di depan mimbar itu tidak lagi “berbau naskah”.

Comments